Bikin Pertamina Rugi Ratusan Juta, 2 Warga Muba Ditangkap Polisi 

Edi Lestari
Dua warga Muba ditangkap karena mencuri pipa besi milik Pertamina. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Polisi menangkap dua warga Desa Ramba, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumsel dalam kasus pencurian. Keduanya, Noman (40) dan Wahyu (35), pelaku pencurian ratusan meter pipa besi yang mengakibatkan PT Pertamina rugi ratusan juta rupiah. 

Kedua pelaku ditangkap di sebuah gubuk persembunyian tidak jauh dari rumah salah satu tersangka. Polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena disimpan pelaku di dasar sungai.

"Setelah dicari secara teliti di sejumlah tempat, akhirnya tumpukan pipa besi ditemukan. Pelaku mengaku menyimpan pipa besi di dasar sungai," kata Kapolsek Babat Supat, Iptu Marlin, Kamis (8/6/2023).

Ratusan meter pipa besi tersebut dicuri para pelaku di kawasan Pertamina Ramba Camp. Selain keduanya, masih terdapat satu pelaku lain yang identitas sudah diketahui. "Masih ada satu pelaku dalam pengejaran," kata Kapolsek. 

Polisi menyebut, kedua pelaku yang ditangkap spesialis pencuri pipa besi milik Pertamina, yang sudah beberapa kali beraksi. "Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri: Putri Sumsel Bantai Pansa FC

57 tahun lalu

32 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Waisak, Sebagian Besar Kasus Narkotika

57 tahun lalu

Bawaslu Minta Warga Sumsel Tidak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu 

57 tahun lalu

Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal