Buang Sabu ke Jalan, 2 Pria di Muara Enim Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap dua pria karena membawa narkoba jenis sabu. keduanya berinisial R (46) dan S (38).

Kasatres Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabomo mengatakan, pelaku R merupakan warga Kelurahan Tungkal, Kabupaten Muara Enim dan S (38 Tahun) warga Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muara Enim.

Rahmad mengatakan, kedua pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu. Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Gang Alfamart Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim sering terjadi transaksi narkoba.

"Berbekal dari infomasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Rahmad, Kamis (10/9/2020).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Saat tiba di Gang Alfamart, polisi melihat ada du pria yang gerak geriknya mencurigakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal