Buang Sabu ke Jalan, 2 Pria di Muara Enim Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

"Saat keduanya didekati, pelaku R membuang sesuatu di jalan. Lantaran curiga, polisi mencari barang yang dibuang. Setelah ketemu, ternuata bungkusan itu berisi satu paket sabu," kata dia.

Dari penangkapan, kata Rahmad, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kosan pelaku di Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim. Hasilnya, ditemukan barang bukti dua paket sabu.

"Sabu itu dimasukkan ke dalam wadah permen yang bertuliskan Milton yang diletakkan di kusen jendela," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,77 gram, satu ponsel Nokia warna biru, satu ponsel Samsung warna hitam, satu ponsel Xiaomi warna Rose Gold, satu wadah permen milton.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Nakoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal