Buat Laporan, Istri Oknum Polisi Tembak Debt Collector Klaim Suami Dikeroyok

Era Neizma Wedya
Istri oknum polisi yang menembak dan menusuk debt collector membuat laporan ke Polda Sumsel. (Foto: MPI)

PALEMBANG, iNews.id - Istri Aiptu FI oknum polisi yang tembak dan menusuk dua debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel.

Didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, DS istri oknum polisi itu membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector. 

"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," katanya, Minggu (24/3/2024). 

Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel. Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.

Di hadapan penyidik, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI. Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

4 hari lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

4 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

5 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

13 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal