Buat Uang Palsu, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Pria di Palembang ditangkap polisi karena membuat uang palsu di kontrakannya. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EP (36), warga Sako, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membuat uang palsu (Upal).

Kepala Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka diringkus beserta beberapa barang bukti (uang palsu), yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan di Mapolda,” kata dia, didampingi Kepala Unit 5 Subdit III AKP Ikang A Putra, Jumat (18/11/2022).

Kronologi penangkapan pelaku

Ia menceritakan, ditangkapnya pelaku berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan uang palsu di kawasan Kelurahan Sukajaya.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah membuat uang  palsu tersebut sejak satu bulan terakhir lantaran desakan perekonomian karena tidak bekerja.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

4 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

8 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

2 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

4 bulan lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal