Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paspampres, Istana: Langkahnya Bahayakan Ibu Negara

Ari Dwi Satrio
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana belanja sayur di pasar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menilai langkah Paspampres menarik paksa lengan Bupati Bengkulu Utara Mian sudah sesuai aturan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Paspampres menarik lengan Bupati Mian juga sekaligus untuk memberitahu bahwa posisinya saat itu menghalangi Ibu Negara. 

Peristiwa itu terjadi saat Bupati Bengkulu Utara, Mian mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Purwodadi, Jumat (21/7/2023). Aksi Paspampres tersebut kemudian viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar di media sosial, Bupati Mian tampak ditarik paksa lengannya karena langkahnya dinilai menghalangi Ibu Negara yang berada di belakang Presiden Jokowi. 

"Seorang Paspampres secara refleks menarik lengan Bupati Bengkulu Utara agar menjaga jarak sehingga tidak membahayakan langkah Presiden dan Ibu Negara yang sedang dikerumuni masyarakat," kata Bey, Minggu (23/7/2023).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

2 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

2 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

4 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

4 hari lalu

Viral Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Oknum Anggota DPRD Mempawah, Polisi Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal