Bupati OKU Belum Buka Suara Terkait Penahanan Wabup Johan

Antara
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) Johan Anuar (kemeja kotak-kotak) (Firdaus/iNews)

BACA JUGA: Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Seperti diketahui, Polda Sumsel akhirnya menahan Wabup OKU Johan Anuar. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi tanah kuburan yang merugikan negara senilai Rp3,5 miliar.

Penyelidikan ini dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Baturaja, Sumsel menolak permohonan gugatan Praperadilan atas penetapan status tersangka Johan Anuar.

Kuasa hukum Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, Titis Rachmawati akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Kami berupaya mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik karena klien kami dalam kondisi sakit," kata Titis.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal