Bupati OKU Belum Buka Suara Terkait Penahanan Wabup Johan

Antara
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) Johan Anuar (kemeja kotak-kotak) (Firdaus/iNews)

BACA JUGA: Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Seperti diketahui, Polda Sumsel akhirnya menahan Wabup OKU Johan Anuar. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi tanah kuburan yang merugikan negara senilai Rp3,5 miliar.

Penyelidikan ini dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Baturaja, Sumsel menolak permohonan gugatan Praperadilan atas penetapan status tersangka Johan Anuar.

Kuasa hukum Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, Titis Rachmawati akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Kami berupaya mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik karena klien kami dalam kondisi sakit," kata Titis.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

11 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

15 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

24 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal