Buron 2 Bulan, Suami yang Bunuh Istri di Empat Lawang Ditangkap di Pekanbaru

Amri Wijaya
Suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi. Pelaku buron selama dua bulan (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku bernama Hernanda Aditya (34) itu diamankan usai buron selama dua bulan.

Tersangka Hernanda Aditya tidak berkutik saat anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

"Tersangka, sebelumnya masuk dalam DPO, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya Reika Nopitasari. Pembunuhan itu terjadi pada 29 April 2023," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, Kamis (29/6/2023).

Dia menambahkan, tersangka menjadi buruan polisi selama dua bulan terakhir. Di depan penyidik, tersangka mengaku menghabisi korban karena kesal dan tersinggung oleh perkataan korban.

"Keduanya sempat cekcok sebelumnya tersangka menusuk korban dengan pisau," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal