Buron 3 Bulan, Begal Bersenpi di PALI Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Senjata api rakitan (Antara)

"Setelah dipastikan, ternyata orang itu pelakunya. Kemudian kami lakukan penangkapan. Sempat ada perlawanan namun sudah diantisipasi," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu ponsel.

Dari pengakuan pelaku, selama ini dia sudah beraksi selama tiga kali. Hasil penjualan sepeda motor senilai Rp3 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari dan diberikan ke istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Sementara pelaku masih kami kejar,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

22 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal