Buron 3 Bulan, Begal Bersenpi di PALI Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Senjata api rakitan (Antara)

PALI, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku begal bersenjata api (senpi) rakitan. Pelaku diketahui bernama Sugito, warga Kecamatan Penukal Utara, PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, pelaku ditangkap usai membegal seorang pelajar pada Maret lalu. Hal ini tertuang dalam bukti laporan korban Nomor: LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.

Insiden itu terjadi tiga bulan yang lalu. Saat itu korban dan dua temannya sedang pergi ke lokasi foto. Korban saat itu membawa ponsel dan kamera untuk berfoto.

"Di perjalanan dipepet pelaku dan rekannya yang langsung menodongkan senpi kemudian merampas motor," kata Rahmad, Kamis (25/6/2020).

Rahmad menambahkan, korban yang tidak terima dibegal membuat laporan polisi. Kemudian pada Selasa (23/6/2020) didapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Tempirai.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 

13 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

14 hari lalu

Pertahankan Tas dari Begal, Karyawati BUMN di Bondowoso Ditusuk

30 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal