Buron 4 Tahun, Otak Pembunuhan Sadis Gegara Perempuan di Palembang Ditembak Polisi

Firdaus
Penyidik saat interogasi buron pelaku pembunuhan sadis di Palembang. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap buron kasus pembunuhan sadis menggunakan senjata api. Pelaku yang sudah empat tahun dalam pelarian terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

Identitas pelaku yakni Akir Akbar (35) warga Palembang. Dia menembak mati Aan Sutrisno (26) dengan TKP di kawasan taman depan Gedung TVRI, Ilir Barat I, Palembang pada 9 Desember 2015 silam.

Saat kejadian, keduanya berselisih paham soal perempuan. Pelaku tersinggung lalu menembak korban dua kali dengan pistol rakitan. Salah satu tembakan tepat dikening korban yang langsung tewas seketika di TKP.

Polisi yang menyelidiki kasus kemudian menetapkan pelaku sebagai DPO sejak 2016. Selama pelarian, pelaku kabur ke Riau dan Pulau Bangka. Namun dia akhirnya kembali pulang ke Palembang setelah kembali terlibat masalah hukum dengan menusuk seorang warga di Bangka.

Saat itulah, polisi yang mengetahui kedatangan pelaku ke Palembang langsung menangkapnya. Dia kemudian dilumpuhkan dengan timas panas karena melawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

2 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

5 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

5 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

5 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal