Buron 6 Tahun, Pelaku Pengeroyokan di PALI Ambruk Didor Polisi

Bisrun Silvana
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PALI, iNews.id - Tim Elang Polsek Talang Ubi dan Tim Kelambit Hitam Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pengeroyokan. Pelaku bernama Anton Siska (30) ditangkap setelah buron selama enam tahun.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedy mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 22.30 WIB," kata Rahmad, Senin (14/9/2020).

Diketahuinya keberadaan Anton setelah polisi curiga karena sering terjadi aksi perampokan di sekitar persembunyian pelaku Anton. Setelah diselidiki, ternyata di sekitar lokasi itu menjadi persembunyian pelaku pembunuhan yang buron selama enam tahun lebih.

Rahmad menambahkan, pelaku buron selama enam bulan setelah mengeroyok korban Barnas (43) hingga tewas di Simpang 4 Desa Sukamaju-Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (27/3/2014).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

1 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

1 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

2 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal