Cegah Banjir, Satpol PP Palembang Bongkar Lapak PKL di Pinggir Jalan

Mohammad David
Petugasa Satpol PP Kota Palembang mengangkut gerobak dan atalase PKL yang ditertibkan dari pinggir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang. (Foto: iNews/Mohammad David)

PALEMBANG, iNews.id – Memasuki musim hujan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan. Keberadan lapak di atas saluran air itu, selama ini menjadi salah satu pemicu banjir.

Salah satu lokasi pembongkaran di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang. Petugas Satpol PP Palembang dibantu Kepolisian dan TNI membongkar sedikitnya lima lapak bangunan PKL di atas gorong-gorong atau parit di pinggir jalan. Sementara gerobak dan etalase milik pedagang diangkut ke truk. Lapak PKL di jalur-jalur yang dilarang untuk berdagang juga ikut ditertibkan.

Kepala Bidang (Kabid) Opsnal Pol PP Kota Palembang Hendra, pembongkaran lapak PKL untuk mengantisipasi banjir. Beberapa kawasan di Palembang sering terkena banjir saat musim hujan karena banyak lapak PKL di pinggir jalan.

“Lapak-lapak pedagang selama ini yang didirikan di atas parit sering mengakibatkan penyumbatan di saluran drainase. Ini yang drainase tersumbat sehingga membuat banjir di jalan raya,” kata Hendra, Jumat (03/11/2017).

Hendra menegaskan, pembongkaran lapak PKL telah sesuai dengan Peratun Daerah (Perda) Kota Palembang. Dia juga mengimbau para PKL tidak lagi berdagang di atas parit dan tempat-tempat yang tidak dilarang. “Semoga saja dengan adanya pembongkaran bangunan liar tersebut membuat jalan di sini aman dari banjir saat hujan turun,” kata Hendra.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

PKL Tragis! Siswa SMK Pelayaran Cirebon Hilang Terseret Jaring Kapal di Selat Makassar

6 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

12 hari lalu

Pembongkaran 20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Ricuh, PKL Blokade Jalan

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal