Cegah Kecelakaan Maut, Dishub Pagaralam Razia Bus

Yuddy Faifman
Petugas gabungan dari Dishub, Satlantas dan BNN Pagaralam merazia bus (Yuddy/iNews)

Sementara itu, selain melakukan razia kendaraan, petugas dari BNN juga melakukan tes urine terhadap sopir bus. Untuk kendaraan yang terbukti melanggar akan ditilang.

"Bagi kendaraan yang ditemukan pelanggaran baik kelengkapan surat maupun fisik maka akan dikenakan sanksi tilang," tuturnya.

Seperti diketahui, bus Fuso BM dengan nomor polisi BD 7031 AU terjun ke dalam jurang sedalam 150 meter. Bus itu menabrak pembatas beton saat melintas di Jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9 Desa Plang Kenidai, Kelurahan Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika si sopir bernama Ferry SIM nya sudah mati 9 tahun. Sementara kondisi bus sendiri sudah tak layak jalan mengingat sudah beroperasi selama 20 tahun sejak 1999. Akibat dari kecelakaan ini, 35 orang meninggal dan 13 korban terluka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Pemotor Lansia Ditabrak Mobil usai Terobos Jalur Suramadu

3 hari lalu

Sopir Mabuk, Truk Trailer Tabar 2 Lapak PKL dan Motor di Jombang

5 hari lalu

Minibus Tabrak Pikap di Jalur Wisata Bromo Probolinggo, 6 Orang Luka-Luka

7 hari lalu

Ngeri! Sopir Ngantuk, Pikap Boks Tabrak 3 Ruko dan 7 Motor di Cangkuang Bandung

8 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal