Cegah Pangan Berbahaya, BPOM Palembang Luncurkan Pojok Pasar

Antara
Pojok pasar dari BPOM akan memeriksa bahan pangan sebelum dijual di pasar tradisional di Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang meluncurkan program Pojok Pasar untuk memudahkan pengecekan keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional. Tahap awal, pojok pasar baru ditempatkan di limas pasar tradisional.

Kepala BPOM Palembang Yosef Irwan, mengatakan untuk tahap pertama pojok pasar tersebut disebar i lima pasar tradisional di Kota Palembang, yakni Pasar Palimo (KM 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar 9-10 Ulu, Pasar Lemabang, dan Pasar Sekip Ujung.

"Semua produk pangan yang masuk akan diperiksa, kami mengajak dan mengedukasi pedagang agar memeriksa keamanan pangan yang dijual," ujarnya, Senin (9/11/2020).

Para pedagang akan dibina terkait keamanan bahan pangan yang mengandung zat-zat berbahaya agar tidak lagi dijual. Kemudian BBPOM melakukan inspeksi bahan pangan dengan pengujian sampel di pojok pasar.

Jika terdapat bahan pangan positif mengandung zat berbahaya maka langsung dibawa ke laboratorium untuk pengakuratan hasil. "Jika yang dijual terbukti mengandung zat berbahaya setelah uji laboratorium maka akan dimusnahkan, produsennya juga akan disanksi sesuai perundang-undangan," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herman Deru Bangga Sumsel Miliki Pasar Ikan Modern Pertama

57 tahun lalu

Tak Ada Zona Merah Covid-19, Banjarmasin Akan Buka Wisata Pasar Terapung

57 tahun lalu

BPBD Sumsel Minta Pedagang Pakaian Terapkan 3M Cegah Penyebaran Covid-19

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal