Cegah Virus Korona, Penumpang Kereta di Sumsel Wajib Cuci Tangan

Okezone.com
Melly Puspita
Pengecekan kesehatan penumpang kereta di Palembang. (Melly Puspita/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id – Penumpang Kereta Api dan Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diwajibkan mencuci tangan sebelum naik ke gerbong. Selain cuci tangan, para penumpang juga wajib diperiksa suhu tubuhnya.

Hal ini mulai diterapkan oleh petugas stasiun kereta api Indonesia (KAI) Sumsel serta Stasiun LRT Palembang mulai Jumat ini (6/3/2020). Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran virus korona atau Covid-19.

Kepala KAI Divre III Palembang, Tamsil, mengatakan upaya tersebut mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR 02.02/11/270/2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV).

"KAI turut juga menyosialisasikan bahaya virus korona dan upaya pencegahannya. Untuk antisipasi juga kami sediakan cairan pembersih tangan bagi penumpang yang akan masuk ke pintu keberangkatan," kata Tamsil kepada wartawan.

Tamsil menambahkan, selain hand sanitizer di setiap stasiun disediakan alat pengecekan suhu tubuh.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Melintas meski Palang Pintu Ditutup, Mobil Ringsek Ditabrak Kereta di Cilacap

57 tahun lalu

6 Perjalanan Kereta Terganggu Akibat Tabrakan Menoreh dengan Truk Tangki di Cirebon

57 tahun lalu

Truk Pengangkut Air Ditabrak Kereta di Cirebon, Jalur KA Jakarta Terganggu

57 tahun lalu

Nekat Terobos Pintu Pelintasan di Braga Bandung, Warga Cirebon Tewas Tertabrak Kereta

57 tahun lalu

Terekam Video! Penumpang Perempuan Kereta Sancaka di Klaten Luka Kena Lemparan Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal