Cemburu Buta, Warga Muba Bacoki Selingkuhan Istri

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi parang yang digunakan untuk melakukan pembacokan (Ist)

“Pelaku mengaku kesal terhadap korban karena sering menggoda, mengirimkan pesan singkat dan menelpon istri pelaku,” kata dia.

Mengetahui hal itu, korban tak tinggal diam. Dia memperingatkan korban untuk berhenti menggoda istri korban. Namun, peringatan itu tak digubris oleh pelaku.

Pelaku, lanjut Pinem, mengetahui jika korban sering mengirimkan pesan lewat aplikasi Facebook.

"Di Facebook dia masih mengirimkan pesan kepada istri. Pelaku juga sudah ingatkan istrinya agar tidak ditanggapi," kata dia.

Seiring waktu, pelaku tidak sengaja bertemu dengan korban. Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang yang memang setiap hari dibawanya ke arah korban tepat pada bagian kepala dan tangan korban

“Akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, leher, dan tangan, serta jari sebelah kanan putus,” katanya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

3 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

4 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

5 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

6 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal