Usai Kageti Korban, Duo Begal di Muba Dikagetkan Polisi dengan Tembakan

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka begal (iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresk Tungkal Jaya menangkap dua pelaku begal. Keduanya diketahui bernama Andriansyah (36), warga Tungkal Jaya, dan Indra (32), warga Tungkal Ilir.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan tas dan sepeda motornya.

Pembegalan itu dilakukan oleh keduanya pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya. Keduanya melakukan aksi dengan cara bersembunyi di semak-semak dan keluar saat korban datang.

"Korban yang terkejut langsung terjatuh dari sepeda motor,” kata Rudin, Kamis (4/6/2020).

Rudin menambahkan, kedua pelaku kemudian menghampiri korban sambil membawa kayu. Mereka menarik tas korban, namun korban melawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mayat Terikat di Kebun Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal

1 hari lalu

Deli Serdang Gempar, Mayat Pria Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Tebu

5 hari lalu

Tukang Ojek di Cianjur Jadi Korban Begal Bersajam, Motor Raib hingga Jari Nyaris Putus

8 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

22 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal