Curi 19 Aki Alat Berat di Rumah Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

Era Neizma Wedya
Seorang pria di Lubuklinggau, ditangkap polisi karena mencuri 19 aki alat berat di rumah warga. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Valentino alias Valen ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri 19 aki alat berat di rumah warga.

Diketahui, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah H Suhada Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Kecamatan, Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Pencurian yang dilakukannya dengan cara membongkar rumah korban.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan 19 buah aki alat berat merk GS 120 Premium, dua tabung gas elpiji 3 kilogram (kg), dua buah mesin Sanyo, yang berada di belakang rumahnya. 

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Tak terima barangnya hilang, korban lantas melapor ke Polres Lubuk Linggau sambil menyerahkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Curi HP dan Tabung Gas di Rumah Warga, Residivis Ini Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal