Curi 19 Aki Alat Berat di Rumah Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

Era Neizma Wedya
Seorang pria di Lubuklinggau, ditangkap polisi karena mencuri 19 aki alat berat di rumah warga. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditagkap.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Robi membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian 19 aki alat berat.
 
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan rekaman CCTV.

Berdasarkan haris rekaman itu, kata dia, pihaknya berhasil menangkap pelaku.

“Anggota langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban H Suhada dengan berbekal rekaman cctv, Tim Macan berhasil meringkus tersangka,” katanya, Minggu (12/2/2023).  

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp25 juta.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Curi HP dan Tabung Gas di Rumah Warga, Residivis Ini Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal