Curi Bensin di Pertamini, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

"Kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban. Mereka mencuri sembilan jerigen berisi bbm," kata dia.

Dari sembilan jerigen itu, kata dia, delapan jerigen berisi bensin dan satu jerigen berisi solar. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp3.150.000.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti. Hasilnya, satu jerigen berisi 35 liter bensin diamankan dari rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasa 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami sedang buru empat pelaku lainnya," kata Nasharudin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal