Curi Bensin di Pertamini, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

"Kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban. Mereka mencuri sembilan jerigen berisi bbm," kata dia.

Dari sembilan jerigen itu, kata dia, delapan jerigen berisi bensin dan satu jerigen berisi solar. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp3.150.000.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti. Hasilnya, satu jerigen berisi 35 liter bensin diamankan dari rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasa 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami sedang buru empat pelaku lainnya," kata Nasharudin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal