Curi Bensin di Pertamini, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Aries (22). Dia ditangkap karena mencuri bensin milik Lilis Martini (36).

Kapolsek Batanghari Leko AKP Nasharudin mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Polisi menangkap pelaku Aries saat mengendarai sepeda motor ke arah jalan Desa lubuk Lubuk Bintialo dekat Tugu Simpang III, Desa Lubuk Bintialo," kata Nasharudin, Senin (13/7/2020).

Nasharudin menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi bersama empat temannya. Keempat pelaku lainnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, aksi pencurian ini terjadi pada Senin lalu (6/7/2020) di rumah korban korban Dusun IV Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko. Korban memang sehari-hari berjualan bensin eceran atau pertamini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal