Curi Bensin di Pertamini, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Aries (22). Dia ditangkap karena mencuri bensin milik Lilis Martini (36).

Kapolsek Batanghari Leko AKP Nasharudin mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Polisi menangkap pelaku Aries saat mengendarai sepeda motor ke arah jalan Desa lubuk Lubuk Bintialo dekat Tugu Simpang III, Desa Lubuk Bintialo," kata Nasharudin, Senin (13/7/2020).

Nasharudin menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi bersama empat temannya. Keempat pelaku lainnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, aksi pencurian ini terjadi pada Senin lalu (6/7/2020) di rumah korban korban Dusun IV Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko. Korban memang sehari-hari berjualan bensin eceran atau pertamini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal