Curi Keramik dan Plafon, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Berbekal dari laporan itu, kata Azizir, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan nama pelaku JS. Usai melakukan pengintaian, polisi mendapatkan informasi pelaku JS berada di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

"Anggota Reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke Desa Sidomulyo dan berhasil menangkap pelaku," kata dia

Setelah berhasil ditangkap, kata dia, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek lawang kidul guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal