Curi Keramik dan Plafon, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Polsek Lawang Kidul menangkap pelaku pencurian. Pelaku yang diketahui berinisial JS (51) itu ditangkap karena mencuri bahan bangunan.

Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pelapor jika bahan bangunan yang disimpan di gudang proyek hilang.

Bahan bangunan itu untuk membangun proyek Perumahan Barak Lestari II, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi pelapor mendapat laporan dari saksi jika 10 keping plafon gypsum dan 25 kotak keramik merk arwana yang berada di gudang telah hilang. Kemudian Pelapor mengecek ke gudang dan melihat bahwa pintu gudang tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan rusak," kata Azizi, Kamis (10/9/2020).

Azizi menambahkan, dari perhitugan, kerugian dari pencurian ini mencapai Rp2,7 juta. Pelapor yang tak terima barangnya dicuri, akhirnya melapor ke polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal