Curi Kursi Roda di Tempat Bekerja, Penjaga Puskesmas Ditembak Polisi

Bisrun Silvana
Pirman duduk di kursi roda setelah ditembak karena mencuri kursi roda. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Seorang penjaga puskesmasditembak anggota Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI karena melawan saat penangkapan. Pelaku, Pirman, warga Talang Ubi ditangkap dalam kasus pencurian di puskesmas tempatnya bekerja untuk menjadi modal main judi online. 

"Ditangkap pelaku pencurian di tempat bekerja, karena melawan dan tidak mengindahkan peringatan maka tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ujar Kanitres Polsek Talang Ubi, Ipda Bambang, Kamis (24/6/2021). 

Akibatnya, Pirman hanya bisa meringis menahan sakit saat digiring ke Mapolsek Talang Ubi. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan barang bukti di antaranya mesin rumput, hordeng, dan kursi roda. "Rencana pelaku semua barang milik puskesmas ini akan dijual untuk modal judi online," katanya. 

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 di Sumsel Bertambah 144 Kasus

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung

57 tahun lalu

Jelang Terbang ke Papua, 120 Atlet Sumsel Akan Terima Vaksin Tahap Kedua

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kawal Tim Medis Sukseskan Vaksinasi Sejuta Dosis per Hari

57 tahun lalu

BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal