Curi Laptop dan Uang Tunai, Tiga Pemuda di OKU Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tiga tersangka pencurian (iNews)

Kemudian, lanjut Abdul, pada Sabtu dini hari (11/7/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menggerebek kediaman pelaku. Usai menangkap, polisi melakukan penggeledahan.

"Kamu temukan barang curian itu di rumah pelaku," kata dia.

Atas temuan itu, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubung Batang untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi pencurian itu dilakukan pada 3 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga pelaku masuk jendela.

"Ada congkelan di jendela pelaku. Tak hanya itu, bekas congkelan juga ada di pintu kamar dan pintu belakang," kata dia.

Pelaku kemudian mengambil dua unit laptop dan uang Rp500.000. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp10 juta.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop merk Accer warna hitam dan chargeran, laptop merk HP warna silver dan chargeran, satu buah tas laptop warna abu-abi dan satu sajam parang yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

7 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

7 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

10 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal