Curi Pipa Seharga Rp114 Juta, 3 Pencuri di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka pencurian (iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Idrus Kulia (41), Efrin Yansah (31) dan Hariyadi (37) hanya bisa pasrah saat digiring ke kantor Polsek Rembang Kapak Tengah (RKT). Warga Desa Kemang Tanduk, RKT, PrabumulihSumsel ini ditangkap akrena mencuri pipa senilai ratusan juta.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah Ipda Budiono mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu. Ketiganya ditangkap setelah adanya laporan dari warga jika pipa di proyek hilang.

"Ketiga pelaku mencuri di pinggir jalan Pertamina Dusun II Desa Kemang Tanduk. Pipa-pipa tersebut memang sengaja diletakkan oleh pihak kontraktor," kata Budiono, Jumat (3/7/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Pelaku kemudian tertangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Menurut data dari, kata Budiono, pelaku mengambil sebanyak 50 batang besi pipa ukuran 4 inci SCH 40 dengan ukuran panjang enam meter.

"Kerugian sekitar Rp 114 juta," kata dia.

Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti di Polsek RKT. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

19 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal