Curi Pipa Seharga Rp114 Juta, 3 Pencuri di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tersangka pencurian (iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Idrus Kulia (41), Efrin Yansah (31) dan Hariyadi (37) hanya bisa pasrah saat digiring ke kantor Polsek Rembang Kapak Tengah (RKT). Warga Desa Kemang Tanduk, RKT, PrabumulihSumsel ini ditangkap akrena mencuri pipa senilai ratusan juta.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah Ipda Budiono mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu. Ketiganya ditangkap setelah adanya laporan dari warga jika pipa di proyek hilang.

"Ketiga pelaku mencuri di pinggir jalan Pertamina Dusun II Desa Kemang Tanduk. Pipa-pipa tersebut memang sengaja diletakkan oleh pihak kontraktor," kata Budiono, Jumat (3/7/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Pelaku kemudian tertangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Menurut data dari, kata Budiono, pelaku mengambil sebanyak 50 batang besi pipa ukuran 4 inci SCH 40 dengan ukuran panjang enam meter.

"Kerugian sekitar Rp 114 juta," kata dia.

Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan barang bukti di Polsek RKT. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

22 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal