Dana BST untuk periode Maret-April 2021 itu sendiri mulai dicairkan sejak Sabtu (10/04) di Kantor Pos Baturaja dengan menerapkan protokol kesehatan.
Setiap KPM menerima dana bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp600.000.
"Untuk pencairan selama dua bulan ini setiap KPM menerima Rp600.000," ujarnya.