Demi Uang Rp5.000 Ancam Bunuh Sopir, 2 Pemalak Ini Mengaku Khilaf Ketika Ditangkap

iNews.id
Dua pemuda yang meminta uang secara paksa kepada sopir pikap ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Ranmor Ipda Jhoni Palapa membenarkan mengamankan dua orang diduga melakukan pemalakan dan pemerasan.

"Kita amankan karena adanya laporan dari korban, lalu ditindaklanjuti anggota reskrim dan saat di lapangan kedua pelaku masih berada di sekitar TKP jadi langsung diamankan," ujar Edi Rahmat.

Selain mengamankan dua pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti satu senjata tajam jenis pisau dan uang sebesar Rp5 ribu. Kedua pelaku terancam pasal 356 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 4 tahun penjara. 

Kepada polisi kedua pelaku mengakui mengeluarkan pisau, namun mengelak disebut memalak. Karena menurut pelaku, mereka hanya meminta uang keamanan. “Mungkin karena mengeluarkan Sajam makanya seperti memeras, korban jadi melaporkan kami ke polisi. Kami salah pak, khilaf pak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung, BMKG: Kedalaman 9 Kilometer

57 tahun lalu

Soal Pulsa HP dan Token Listrik Dikenakan Pajak, Ini Kata Sri Mulyani 

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Sedih, Belasan Anggota Dipecat Mayoritas karena Narkoba

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Viral! Aksi Brutal Tukang Parkir Bacok Pedagang di Bandung gegara Tak Diberi Rp10.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal