Dendam Kesumat, Pria di OKI Sumsel Tusuk Adik Pembunuh Orang Tuanya

Fitriadi
Pelaku pembunuhan di Desa Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel) saat diperiksa polisi. (Foto: iNews/Fitriadi)

Warga setempat langsung menolong korban dan mengevakuasinya ke rumah korban bersama polisi. Sementara pelaku diamankan berikut barang bukti.

"Pelaku sudah diamankan empat jam usai kejadian," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada keluarga korban lantaran telah membunuh orang tuanya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

3 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

8 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal