Ditangkap Masih Pakai Baju Dinas, Ini PNS yang Cabuli Bocah 4 Tahun di Musi Rawas

Era Neizma Wedya
S alias Bagol (47), seorang PNS di Musi Rawas, Sumsel ditangkap saat masih berpakaian dinas. (Foto: Era Neizma Wedya)

Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke rumahnya. Dia menidurkan korban dan membuka celananya lalu melakukan persetubuhan dengan bocah 4 tahun itu.

"Tersangka ini memanggil korban untuk masuk ke dalam rumahnya lalu tersangka menyetubuhi korban," ujarnya.
 
Usai melampiaskan nafsu birahi, pelaku memakaikan kembali celana korban. Dia meminta korban keluar dari rumah melalui pintu samping.

Pada Senin (14/8/2023) pagi, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di tempatnya bekerja di Kecamatan Tugumulyo. Pelaku ditangkap saat masih memakai pakaian dinas. Dia mengakui perbuatan bejatnya menyetubuhi korban.

"Tersangka mengaku khilaf dan nafsu melihat korban memakai pakaian seksi,” katanya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Musi Rawas. Dia dijerat Pasal 81 dan atau Psal 82 UU Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal