Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar

Firdaus
Zul, DPO kasus pencurian di Palembang gagal lamar pacar karena ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Zulpandi (25), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) gagal melamar kekasih hatinya. Bukan tanpa alasan, Zul keburu ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena menjadi DPO kasus pencurian kamas kos-kosan.

Katim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel Aiptu Kusuma Jaya mengatakan, Zul merupakan pelaku spesialis pencurian dikamar kos-kos an mahasiswa.

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Cambai Agung, Lorong Musi, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang," kata Kusuma Jaya, Selasa (10/11/2020).

Kusuma menambahkan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan mencuri di kosan mahasiswa di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kemuning. Dari hasil pemeriksaan merupakan DPO dalam kasus yang sama yakni pencurian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal