Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar

Firdaus
Zul, DPO kasus pencurian di Palembang gagal lamar pacar karena ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Zulpandi (25), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) gagal melamar kekasih hatinya. Bukan tanpa alasan, Zul keburu ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena menjadi DPO kasus pencurian kamas kos-kosan.

Katim Opsnal Unit I Jatanras Polda Sumsel Aiptu Kusuma Jaya mengatakan, Zul merupakan pelaku spesialis pencurian dikamar kos-kos an mahasiswa.

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Cambai Agung, Lorong Musi, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang," kata Kusuma Jaya, Selasa (10/11/2020).

Kusuma menambahkan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan mencuri di kosan mahasiswa di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kemuning. Dari hasil pemeriksaan merupakan DPO dalam kasus yang sama yakni pencurian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal