Dituding Gelapkan Dana SPPD, Plt Sekwan PALI: Saya Nilai Itu Keliru

Bisrun Silvana
Plt Sekwan PALI Son Haji. (Foto: MNC Portal/Bisrun Silvana)

PALI, iNews.id – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Haji membantah tudingan penggelapan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Setwan DPRD PALI

"Saya nilai tudingan itu keliru. Sebab saat ini kasda kosong menyebabkan adanya tunda bayar. Nilai tunda bayar lebih kurang Rp2 miliar," ungkap Son Haji, Selasa (12/1/2021).

Son Haji menjelaskan, tudingan penggelapan dana untuk pihak penyedia tiket dan hotel telah diangsur sejak Oktober. 

"Memang masih belum terbayar semuanya. Tetapi kami telah berkomunikasi dengan pihak travel keterlambatan pembayaran akibat tunda bayar,” katanya. 

Sementara untuk piutang anggota dewan kepada pihak peminjam, tetap akan dibayar menunggu tagihan di BPKAD yang tunda bayar itu sudah cair. “Untuk rencana anggota Dewan mau melaporkan saya ke ranah hukum, itu hak mereka," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Cantik di Bandung Dilaporkan Mantan Kekasih usai Jalinan Cinta Kandas

57 tahun lalu

Tour Leader Bawa Kabur Uang Siswa SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Korupsi Dana Rp850 Juta, Mantan Mojang Garut Dituntut 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasus Study Tour SMAN 21 Bandung, Polisi Dalami Aliran Uang Rp368 Juta yang Digelapkan Pelaku

57 tahun lalu

Kejari Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Gedung DPRD Kabupaten PALI, Ini Orangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal