Mantan Kacab BPR di Lubuk Pakam Ditangkap Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp515 Juta

M Andi Yusri
Ilustrasi penggelapan uang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Mantan Kepala Cabang (Kacab) PT BPR Eka Prasetya Lubuk Pakam berinisial BS (41) ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan senilai Rp515 juta. Dia diamankan di kediamannya Kampung Simpati, Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang mengatakan, BS juga tercatat sebagai warga yang tinggal di Gang Tape, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Dia diamankan, sedangkan rekannya berinisial LSS masih buron.

"Hasil interogasi, BS sudah mengakui penggelapan berupa uang milik PT Eka Prasetya pada masa jabatannya sebagai kepala cabang bersama kasirnya inisial LSS," ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Barang bukti yang diamankan slip pengambilan tabungan atas nama nasabah sebanyak 12 lembar, bilyet deposito nasabah 15 lembar dan tiga buku tabungan nasabah.

Terungkapnya kasus dugaan penipuan ini berawal saat pelapor Madi Simbolon (56) warga Jalan Sidodadi, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang mendapat laporan dari Roy Saida Sianturi internal kontrol PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

7 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

11 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

12 hari lalu

Apresiasi Nasabah, BNI Ajak Nikmati MotoGP dari Bukit 360 Mandalika

18 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal