Divonis 20 Tahun Penjara karena Bakar Selingkuhan, Mantan Polisi di Muara Enim Banding

Dede Febriansyah
Mantan polisi yang divonis 20 tahun penjara karena terbukti membakar selingkuhan mengajukan banding. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

MUARA ENIM, iNews.id - Andriansyah, mantan polisi yang divonis 20 tahun penjara karena terbukti membakar selingkuhannya di Muara Enim mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Vonis tersebut dinilai terlalu tinggi.

"Putusan 20 tahun itu adalah maksimal. Kami menilai masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, kami akan mengajukan banding," ujar huasa hukum Ardiansyah, Heru Pudjo Handoko, Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Muara Enim, Alex Akbar, justru berpandangan sebaliknya. Dia menilai vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan hukuman seumur hidup.

"Meskipun JPU pikir-pikir, nantinya kami akan lakukan banding. Apalagi terdakwa juga sudah menyatakan banding," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim menyatakan Andriansyah yang merupakan mantan polisi terbukti bersalah telah membakar selingkuhannya hingga meninggal dunia.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa dilakukan secara sadar. Meski vonis yang diberikan lebih ringan, hakim memerintahkan JPU tetap membiarkan terdakwa meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

7 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

11 hari lalu

Kronologi Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Dibunuh saat Hendak Adzan Dzuhur

11 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

12 hari lalu

Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal