Dona Melawan, Minta Anjas Cabut Semua Tudingan dan Siap Jika Dilanjutkan Proses Hukum

Widori Agustino
Dona saat memberikan bantahan di Polsek Pengandonan Kabupaten OKU, Kamis (29/12/2022). (Foto: Widori)

"Malam itu kami mengembalikan uang Rp6.700.000, emas dua suku beserta songket. Dan saksinya ada kakak ipar saya malam itu," katanya.

Klarrifikasi dari Dona juga diperkuat Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) atau Pencatat Nikah, Jumaidi. Jumadi yang datang didampingi perangkat desa menegaskan rencana pernikahan ini sudah didaftarkan ke KUA dengan bukti sudah diterbitkan buku nikah.

"Saat akan didaftarkan ke KUA, saya sarankan pakai uang perempuan dulu, karena dari laki-laki belum ada. Sementara daftar berkas di KUA harus bersamaan uangnya. Sekarang dengan batal nikah ini, ya proses pembatalan bukuh nikah," katanya 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dituding Marah Mahar Kurang Rp700.000, Ini Tanggapan Wanita yang Viral karena Gagal Nikah

57 tahun lalu

Dona Bantah Gagal Nikah karena Mahar Kurang Rp700.000, Ini Klarifikasi Lengkapnya

57 tahun lalu

Anjas, Pria Gagal Nikah karena Mahar Kurang Rp700.000 akan Polisikan Mantan Calon Istri

57 tahun lalu

Ini Rumah Perempuan OKU yang Batalkan Pernikahan karena Uang Mahar Kurang Rp700.000

57 tahun lalu

Viral Pria Batal Nikah karena Uang Mahar Kurang Rp700 Ribu, Perempuannya Warga OKU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal