Dua Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan. (Foto: iNews/Firdaus)

Dudi melanjutkan, karena diancam akan ditembak, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor. Sementara itu, pelaku mengakui jika senpi yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi jga mengamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi dan sepeda motor Honda Scoopy BG 5088 ACU.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

5 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal