Dua Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polsek Ilir Barat II menangkap dua pelaku begal bersenjata api (senpi). Keduanya yakni Jefri (28) dan Rego, mereka merupakan begal yang memepersenjatai diri dengan senpi rakitan jenis revolver.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Dudi Novery mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing beberapa waktu yang lalu.

"Sebelum ditangkap, keduanya beraksi di dua lokasi yakni di Gandus dan Ilir Barat II," kata Dudi, Senin (29/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil rekaman CCTV, pelaku beraksi pada 16 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II. Mereka membegal korban bernama Jenu Saputra.

"Kedua pelaku menghentikan motor korban dari arah belakang dan langsung mengancam korban dengan senjata api," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Begal Motor Sadis Lintas Daerah Ditangkap di Nganjuk, Pengakuannya Mengejutkan

5 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

15 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal