Duduk Perkara Kasus Sularno, Guru Honorer yang Terancam Penjara gegara Disiplinkan Murid

Era Neizma Wedya
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Foto: Era N)

Beberapa hari kemudian, murid tersebut demam dan terlihat oleh bibi dan neneknya terdapat memar. Tidak terima dengan kejadian itu, Sularno dilaporkan ke Polsek BTS Ulu.

Antara Sularno dan orang tua murid yang menjadi pelapor merupakan tetangga satu desa. Karena itu warga lainnya sudah berusaha untuk mediasi agar keluarga murid memaafkan Sularno namun tidak berhasil.

Bahkan mediasi juga dilakukan Ketua PGRI Raslim bersama tokoh masyarakat, baik di Polsek BTS hingga di Polres Musi Rawas yang berujung tak menemukan titik temu.

Di sisi lain, Sularno sudah berulang kali menyampaikan permohonan maaf, namun kasusnya tetap berlanjut ke proses hukum.

Sularno diketahui seorang guru honorer yang hanya bergaji Rp500.000. Namun dalam perkara ini, selain ancaman pidana satu tahun kurungan penjara dia juga dituntut membayar denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan. Berbagai upaya telah dilakukan Sularno, siswa dan rekan seprofesinya agar lepas dari jerat hukum namun tak membuahkan hasil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal