Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Patok Rp75 Juta Sekali Kencan 

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago (Foto: iNews)

Kombes Pol Erdi menuturkan, ketiga mucikari memiliki peran berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita berprofesiartis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, dan artis di situs BM. Mereka mem-posting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi bermuatan keasusilaan," tutur Kombes Pol Erdi.

Terkait status TA dalam kasus prostitusi online, Kabid Humas mengatakan, saat menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini TA masih berstatus saksi. Sedangkan tiga mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima telepon seluler, tiga laptop, lima buku tabungan, empat kartu ATM, dua token bank, dan beberapa alat kontrasepsi," kata Kabid Humas.

Akibat perbuatannya, tersangka RJ, AH dan MR disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. "Mereka terancam hukuman enam tahun sampai 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Erdi.

Diberitakan sebelumnya, artis TA diamankan penyidik Polda Jabar di Kota Bandung pada Kamis 17 Desember 2020. Saat diamankan, TA sedang di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Namun, belum diketahui apakah mereka telah melakukan hubungan intim atau belum.

Yang pasti, TA diamankam karena diduga terlibat prostitusi online. Sebab sebelumnya polisi telah mengamankan tiga mucikari prostitusi online. Mereka mematok tarif puluhan juta untuk layanan kencan dengan artis uang disediakan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Pontianak, 4 Laki-Laki dan 2 Perempuan Berada dalam Satu Kamar

57 tahun lalu

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online

57 tahun lalu

Tania Ayu Diduga Terlibat Prostitusi Online, Reaksi Manajer: Ini Lagi Suruh Asisten Aku Cek

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal