Edarkan Sabu, Petani di Prabumulih Panik Digerebek Polisi di SPBU

Berrie Brima
Petani di Prabumulih ditangkap polisi karena edarkan sabu (Berrie Brima/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang petani bernama M Sobar Ihtiar ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku ditangkap di salah satu tempat pengisian BBM atau SPBU di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah," kata Fadilah, Selasa (29/9/2020).

Fardilah mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di SPBU Karangan. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian.

Setelah didapatkan cukup bukti, kata dia, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.

"Saat digerebek, dia mengetahui kedatangan kami, kemudian mencoba kabur dan membuang barang bukti narkoba," katanya.

Petani di Prabumulih ditangkap polisi karena edarkan sabu (Berrie Brima/iNews)

Saat digeledah dan dilakukan pencarian, lanjut Fadilah, polisi menemukan barang bukti 13,3 gram sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal