OKI, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) tega membunuh korban lantaran emosi ditagih utang sebesar Rp140.000. Korban Tino Karno (30) ditikam tersangka M Yusuf (40) berkali-kali menggunakan pisau.
Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban menemui tersangka untuk menagih utang.
“Tersangka Yusuf ini memiliki utang dengan ayah korban sebesar Rp140.000," katanya, Senin (21/8/2023).
Setelah keduanya bertemu, Yusuf hanya memberikan uang Rp 50 ribu dan sisanya akan dibayarkan keesokan harinya sesuai kesepakatan dengan ayah korban.
"Tapi korban tiba-tiba langsung memukul wajah pelaku dan melemparnya dengan helm," katanya.