Emosi Ditagih Utang Rp140.000, Pria di OKI Tega Bunuh Korban Pakai Pisau

Era Neizma Wedya
Tersangka kasus pembunuhan gegara utang ditangkap Polres OKI. (Foto: MPI)

Kesal dengan perbuatan korban, Yusuf kemudian mencoba melawan dan mencabut pisau yang dibawanya di pinggang. Melihat Yusuf menggunakan senjata tajam korban mencoba mundur namun terjatuh.

"Saat itu pelaku langsung menusuk dada korban tiga kali hingga membuatnya tewas bersimbah darah. Setelahnya pelaku melarikan diri," katanya.

Jatrat mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan kasus ini langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yusuf di yang kabur ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan karena emosi atas perbuatan korban yang memukulnya," katanya.

Saat ini, tersangka Yusuf beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bidan di OKI Sebut Program MBG Bantu Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Balita

57 tahun lalu

Pertikaian Keluarga di Kayuagung Berujung Pembunuhan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pria di OKI Sumsel Tewas Ditembak saat Bonceng Istri, Pelaku Ternyata Teman Sekampung

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Bus Terguling di Tol Kapal Betung OKI, 1 Tewas 9 Luka

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Jalintim OKI, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal