MUAROJAMBI, iNews.id - Ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya atas lolosnya Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman mati.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), Ferdy Sambo yang merupakan dalang di balik pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J hanya dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Rosti menilai, hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo terlalu ringan. "Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan," katanya.
Menurut Rosti, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum yang telah berbuat keji kepada anaknya.
"Sadis, keji, dan biadab. Kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi," kata Rosti.