Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Kami Sangat Kecewa

Azhari Sultan Jambi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tertunduk lesu setelah dituntut hukuman penjara seumur hidup di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Foto: Tim MPI)

MUAROJAMBI, iNews.id - Ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya atas lolosnya Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman mati.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), Ferdy Sambo yang merupakan dalang di balik pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J hanya dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Rosti menilai, hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo terlalu ringan. "Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan," katanya.

Menurut Rosti, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum yang telah berbuat keji kepada anaknya.

"Sadis, keji, dan biadab. Kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi," kata Rosti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

1 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

1 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

2 bulan lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal