Gelar Razia Senpi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Muara Enim

Dede Febriansyah
Polda Sumsel menangkap tersangka pemilik senjata api dan bandar narkoba. (Foto: Ist)

Sementara di hadapan petugas, tersangka Jhoni mengaku, bahwa senjata tersebut kerap digunakannya untuk menakut-nakuti pelanggan sabu yang menunggak bayar padanya. "Kalau ada yang macet bayar sabu, saya bawa senjata itu biar cepat dibayar," ujarnya.

Selain Jhoni, polisi juga turut mengamankan satu tersangka lain yakni Santos (31) yang juga ikut terlibat menyimpan senpira. Kedua tersangka merupakan warga Jalan Harapan Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Dari operasi tersebut, Polisi juga mengamankan satu pucuk senpira laras panjang, satu pucuk senpira laras pendek jenis revolver dan 31 peluru. Berdasarkan pengakuan tersangka, terungkap fakta bahwa senjata laras panjang tersebut didapat tersangka dari hasil tukar tambah dengan narkoba. "Saya barter dengan sabu senilai Rp1,8 juta. Kebetulan ada yang menawarkan," ucapnya.

Atas penangkapan tersebut, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curah Hujan Meningkat, BPBD Sumsel Siagakan Perahu Karet Antisipasi Banjir

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi, Sasarannya Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes

57 tahun lalu

Jembatan Ampera Sering Jadi Sasaran Vandalisme, Ini Kata BBPJN Sumsel

57 tahun lalu

Memprihatinkan, Sumsel Urutan Kedua Tingkat Penyalahgunaan Narkoba

57 tahun lalu

Warga Sumsel Harus Waspada, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Disertai Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal