Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

Nur Khabibi
Penyidik KPK menyita uang Rp4 miliar dari rumah kepala Dinas PUPR Bengkulu. (Foto: Dok)

Thobari diduga meminta fee ke kontraktor dalam sejumlah proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Thobari ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo; Irsyad Satria Budiman (swasta PT Statika Mitra Sarana); Edi Manggala (pihak swasta CV Manggala Utama) dan Youki Yusdianto (swasta dari CV Alpagker Abadi)

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

2 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

17 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

20 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

21 hari lalu

Penampakan Warek I Unsoed Diperiksa KPK di Mapolresta Banyumas, Lempar Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal