Gondol Motor di Mini Market, 2 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor (Rustaman Nusantara/iNews)

OGAN ILIR, iNews.id - Jajaran Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya diketahui berinisial DS (24) dan TP (30).

Kasat Reskrim Polres Ogan Olir AKP Robby mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Desa Sungai Gerong, Banyuasin 1, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Keduanya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di parkiran Indomaret," kata Robby, Senin (13/7/2020).

Robby menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban Robi Pratama (21) warga Desak Lebak Sakti, Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.

Insiden pencurian itu terjadi pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, kata Robby, korban sedang belanja sementara sepeda motor korban diparkir di depan Indomaret Desa Tebing Gerinting.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal