Gondol Motor di Mini Market, 2 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor (Rustaman Nusantara/iNews)

"Korban kaget karena saat selesai belanja, sepeda motornya hilang," kata dia.

Korban kemudian meminta karyawan toko untuk memeriksa CCTV. Ternyata sepeda motornya diambil oleh kedua pelaku. Berbekal rekaman CCTV, korban akhirnya melapor ke polisi.

Robby menambahkan, dari hasil lidik dilapangan, tim buser melihat dan mencurigai pengendara mobil Nissan Livina. Mobil itu diduga sering digunakan para pelaku saat melakukan pencurian motor.

"Kami awasi dan buntuti mobil itu," kata dia,

Setelah dipastikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku. Keduanya ditangkap di daerah Kayuagung. Pelaku DS dan TP beserta barang bukti diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal