Gondol Motor di Mini Market, 2 Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor (Rustaman Nusantara/iNews)

"Korban kaget karena saat selesai belanja, sepeda motornya hilang," kata dia.

Korban kemudian meminta karyawan toko untuk memeriksa CCTV. Ternyata sepeda motornya diambil oleh kedua pelaku. Berbekal rekaman CCTV, korban akhirnya melapor ke polisi.

Robby menambahkan, dari hasil lidik dilapangan, tim buser melihat dan mencurigai pengendara mobil Nissan Livina. Mobil itu diduga sering digunakan para pelaku saat melakukan pencurian motor.

"Kami awasi dan buntuti mobil itu," kata dia,

Setelah dipastikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku. Keduanya ditangkap di daerah Kayuagung. Pelaku DS dan TP beserta barang bukti diamankan ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

9 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

17 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

19 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal